(Sungailiat,21/01/2021). Satuan Tugas Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka pada hari ini Kamis 21/01/2021 melakukan kegiatan penyuluhan program strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau disingkat dengan PTSL untuk tahun 2021 di Desa Baturusa dan Desa Air Anyir. Pada Kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kab.Bangka Alexander GP Pakpahan,S.Si menyampaikan bahwa pada tahun ini target PTSL ditetapkan lokasi kecamatan Merawang (Desa Baturusa, Desa Air Anyir dan Jada Bahrain) dan Kecamatan Mendo Barat (Desa Air Duren) dengan total target keseluruhan 5.500 pengukuran dan 3.500 Sertipikat Hak Atas Tanah.
Selain dihadirkan masyarakat setempat, para aparat desa, turut hadir pula sebagai narasumber kasi Pidum kejaksaan Kab.Bangka memberikan paparan dan mengingatkan dalam rangka pencegahan pungutan liar (pungli).
Ada beberapa pertanyaan disesi pertanyaan yang disampaikan masyarakat tentang administrasi dokumen, pengukuran dan penjelasan detail kaitan dengan PTSL yang disebut gratis.
"Kami mohon penjelasan bapak yang bilang gratis itu bagaimana??"," Karena setelah sertipikat mau diambil, kami harus bayar uang untuk Pemda".begitulah pertanyaan dari salah satu masyarakat.
Ada lagi pertanyaan dari Pak Martoni BPD, "Apakah PBB naik setelah dibuat sertipikat?"
Semua pertanyaan dari masyarakat, tentunya berharap penjelasan yang sejelas-jelasnya, karena pemahaman setiap orang pasti berbea-beda mengingat tingkat pendidikan dsb.
Apa pun kendalanya, mudah-mudahan berjalan lancar, target tercapai dengan tetap #melayani sepenuh hati karena #atrbpnkinilebihbaik.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar